Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama Presiden dapat memberi grasi dan rehabilitasi dengan mempertimbangkan mahkamah agung amnesti dan abolisi dapat diberikan presiden dengan memperhatikan pertimbangan

Presiden dapat memberi grasi dan rehabilitasi dengan mempertimbangkan mahkamah agung amnesti dan abolisi dapat diberikan presiden dengan memperhatikan pertimbangan

Jawaban:

Dengan perubahan ketentuan itu, Presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Sementara, bila Presiden memberikan amnesti dan abolisi, maka dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Penjelasan:

Maaf Kalo Salah :)

[answer.2.content]